MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan LHP BPK RI atau Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
LHP BPK RI ini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2023.
LHP BPK RI ini diikujti Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti secara virtual
Kegiatan LHP BPK RI ini dilaksanakan secara langsung di Graha Pengayoman Sekretariat Jendral Kemenkumham RI.
BACA JUGA:Family Support Group Sukses Dukung Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Hadir pada acara LHP BPK RI ini langsung dari pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Mentri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, Para Pimpinan Tinggi Madya Utama dan Pratama.
Turut hadir juga pada LHP BPK RI ini seluruh UPT Kemenkumham di seluruh indonesia baik secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya, Anggota I BPK, Nyoman Adi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LK Kemenkumham tahun anggaran 2023, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkumham.
Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham.
BACA JUGA:Tahanan Baru Diterima Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, KA KPLP Beri Arahan Begini?
BACA JUGA:30 Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Dites Psikologi
"Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan Opini WTP kepada Kemenkumham secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," ungkapnya.
Anggota I BPK mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan.
Tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya. untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan