KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang paman di Kota Lubuklinggau jadi korban penganiayaan oleh keponakan sendiri.
Korban diketahui bernama Sudarsit, warga Jalan Depati Said, Gang Famili, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Akibat ulah keponakannya, bapak usia 44 tahun itu menderita luka bacok bagian leher, wajah dan tangan.
Kini ia menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau.
BACA JUGA:Penganiaya Kades Asal Musi Rawas Dapat Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Penganiaya Tauke Sawit di Muratara Dikenai Hukuman Berat
Siapakah pelaku yang amat sangat tega itu?
Dia adalah Reli. Usianya baru 23 tahun. Namun dia sudah berani melawan pamannya dengan golok panjang 57 Cm, bermata tajam, bagian ujung tumpul bergagang plastik warna hitam dibalut karet warna hitam.
Akibat perbuatannya yang sudah melawan hukum ini, Reli diserahkan keluarganya di rumah dan langsung dijemput Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Kamis 25 Juli 2024, sekira pukul 17.00 WIB di Gang Famili, RT 05, Kelurahan Pelita Jaya , Kecamatan Lubuklinggau Barat 1.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 26 Juli 2024, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIk melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan Reli sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pria Asal Simpang Periuk Lubuklinggau ini Sering Aniaya Istri
BACA JUGA:Gara-gara Kopi, Pria ini Aniaya Mantan Istri di Lubuklinggau
Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan Reli terhadap pamannya karena korban menegur tersangka akibat abu rokok.
AKP Hendrawan menjelaskan, mulanya Reli duduk santai main HP sambil merokok di ruang tamu rumah neneknya Gang Famili, RT 05, Kelurahan Pelita Jaya, Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Lalu korban datang dan menegur Reli agar membuang rokoknya tersebut, karena abu rokoknya membuat kotor lantai ruang tamu.