Juga melarang dua jamaah dalam satu masjid kecuali dalam keadaan darurat atau sangat mendesak.
- Mazhab Syafi'i dan Hanbali
Umumnya sepakat bahwa tidak dianjurkan ada dua sholat berjamaah dalam satu masjid secara bersamaan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti masjid yang sangat besar dan terbagi dalam beberapa ruangan yang tidak saling mengganggu.
BACA JUGA:Terapkan 10 Tips Ini Agar Tidak Bermalas-malasan Shalat Tarawih
BACA JUGA:Pahala Shalat Sunnah Ini Bisa Setara Dengan Pahala Haji dan Umrah. Yuk Simak Penjelasannya !
Solusi yang Dianjurkan
Jika ada kebutuhan mendesak atau kondisi tertentu yang menyebabkan perlunya melaksanakan dua sholat berjamaah dalam satu masjid, beberapa solusi yang dianjurkan adalah:
1. Memisahkan Ruangan
Jika masjid memiliki beberapa ruangan yang cukup besar, sholat berjamaah dapat dilakukan di ruangan yang berbeda agar tidak saling mengganggu.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Shalat Menggunakan Parfum Beralkohol?
BACA JUGA:Cara Meraih Khusyuk dalam Shalat Menurut Ustadz Abdul Somad
2. Menjadwalkan Waktu Berbeda
Jamaah yang datang terlambat bisa menunggu hingga jamaah pertama selesai, kemudian melaksanakan sholat berjamaah setelahnya.
3. Menggunakan Masjid Terdekat
Jika ada masjid lain yang tidak terlalu jauh, sebagian jamaah bisa diarahkan ke masjid tersebut untuk melaksanakan sholat berjamaah.
BACA JUGA:Berikut Perbedaan Shalat Tarawih 23 Rakaat dan 11 Rakaat, Manakah yang Lebih Utama?