JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kenaikan Gaji PN 2025 jadi isu nasional memuat sontak Menteri Pemberdayaan Aparatu Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kebingungan.
Kenaikan gaji PNS 2025 hingga berimbas kenaikan gaji PPPK dan pensiun tersebut Menpan RB Abdullah Azwar Anas kaget.
Ia pun menanggapi kenaikan gaji PNS 2025 dan gaji ASN, PPPK, dan Pensiunan.
Abdullah Azwar Anas mengaku belum mengetahui bahwa akan ada kenaikan gaji PNS 2025 yang telah diterbitkan.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumunkan Agustus 2024, Dampaknya ke Pensiun PNS Juga
BACA JUGA:Harga Perbawangan di Lubuklinggau Kembali Mengalami Kenaikan, Ini Dampaknya ke Pedagang
Ia juga tidak tahu akan dokuemen kenaikan gaji PNS 2025 dalam kerangka Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2025 pemutahiran.
"Saya belum tahu (ada kenaikan gaji PNS 2025)," ungkap Anas, Jakarta, Senin 29 Juli 2025.
Sejalan dengan itu, terkait kenaikan gaji PNS 2025 belum ada pembahasan baik itu besaran gaji baik itu dari persentase maupun kenaikan gaji pokok.
Kenaikan gaji PNS 2025 pertama kali disampaiakn Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlanga Hertanto.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumunkan Agustus 2024, Dampaknya ke Pensiun PNS Juga
BACA JUGA:Tarif Listrik Triwulan III Tidak Ada Kenaikan, PLN Pastikan Tetap Jaga Mutu Pelayanan
Ia menyampaikan kemungkinan kenaikan gaji PNS 2025 dengan menaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiun 12 persen.
"Kalau penyesuaian. (Ada rencana kenaikan berarti?) Ya seperti itu," kata Airlangga, Jumat 19 Juli 2024 lalu.
Tertuang dalam data fiskal.kemenkeu.go.id, yang terdapat didalam dokumen KEM-PPKF.