Klaster ketiga terkait hasil Pengawasan terhadap Kejadian Khusus Lainnya.
BACA JUGA:Begini Perkembangan Hasil Coklit Data Pemilih Jelang Pilkada Lubuklinggau
BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Musi Rawas 304.981 Jiwa, Coklit Hampir Selesai
Adapun tindak lanjut hasil pengawasan secara keseluruhan Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan dalam hal terdapat ketidaksesuaian prosedur Coklit.
Saran perbaikan tersebut telah dilakukan langkah tindaklanjut oleh KPU sesuai tingkatan.
Tindak lanjut berikutnya melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat kelurahan/desa.
Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih.
BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Sukses Adakan Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024
"Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi Posko Kawal hak Pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online," imbaunya. (*)