KPU Lubuklinggau Melalui PPS Sinkronisasi Hasil Pencoklitan

Selasa 30 Jul 2024 - 22:07 WIB
Reporter : RIENA MARIS
Editor : RIENA MARIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - KPU sudah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), yang berakhir pada 24 Juli 2024 lalu.

Namun diakui Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Aspin Dodi jika tahapan lanjutan Coklit saat ini masih terus berlangsung.

Saat ini pasca pencoklitan, jajarannya melanjutkan melakukan sinkronisasi dari hasil pencoklitan yang dilaksanakan oleh rekan-rekan Pantarlih.

"Sinkornisasi hasil pencoklitan ini sedang dikelola oleh kawan-kawan kita ditingkat kelurahan, yakni oleh PPS dimasing-masing Kelurahan," ungkap Aspin dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Rakor Evaluasi Coklit, Ratusan PPK dan PPS Ikut Serta

BACA JUGA:Kalian Belum Dicoklit Silakan Hubungi Posko Kawal Hak Pilih

Sinkronisasi ini tegas Aspin harus dilakukan, untuk memastikan pencoklitan dilaksanakan dengan baik dan hasilnya maksimal.

"Data harus disinkronisasi, untuk memastikan apakah ada data ganda, apakah ada data sudah meninggal masih masuk dan sebagainya. Saat ini sinkronisasi   masih dalam proses," tegasnya. 

Setalah sinkronisasi rampung lanjutnya,  1 sampai 3 Agustus akan ditetapkan DPS baru dilanjutkan ditingkat PPK.

"Ya kita berharap semua tahapan ini dilaksanakan oleh jajaran kita baik di PPS maupun di PPK dengan baik dan maksimal," harapnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Segera Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Coklit

BACA JUGA:Panwascam Harus Pastikan Coklit Dilakukan Sesuai Prosedur

Sebelumnya Dikutip dari laman resmi Bawaslu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga 24 Juli kemarin, Lolly mengungkapkan terdapat tiga klaster masalah Coklit. 

Pertama, hasil Pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terdapat keterlambatan pembentukan Pantarlih.

Kedua, terkait hasil Pengawasan terhadap Prosedur Pelaksanaan Coklit Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Pengawasan secara pengawasan melakat dan uji petik proses Coklit, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door, dengan total 23.415.664 KK yang tersebar di 386.404 TPS.

Kategori :