KPPS Meninggal Dunia di Pilkada Serentak 2024, Sempat Konsumsi Jeruk Lalu Drop
Toni Agustrius semasa hidup-Foto : Dok. SUMEKS.CO-
KORANLINGGAUPOS.ID – Selain kejadian di Kabupaten Muaraenim, ada satu lagi Anggota KPPS Pilkada Serentak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang meninggal dunia jelang laksanakan tugas.
Dia adalah Toni Agustrius.
Pria yang wafat diusia 42 tahun itu harusnya menunaikan tugas sebagai Anggota KPPS TPS 2 Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumsel.
Namun ia meninggal dunia jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak, tepatnya Selasa siang 26 Npvember 2024.
BACA JUGA:Baru Mau Berangkat ke TPS, Anggota KPPS ini Meninggal Dunia
BACA JUGA:Langgar Kode Etik, KPPS Bisa Dipidana
Atas kejadian ini, KPU Provinsi Sumsel mengucapkan belasungkawa.
Sani selaku Ketua PPK Pengandonan OKU membenarkan adanya salah satu anggota KPPS di Desa Ujan Mas yang meninggal dunia.
Kata Sani, selepas dapat kabar duka itu ia langsung melaporkan ke KPU dan langsung dilakukan proses pergantian terhadap almarhum, demi kelancaran Pilkada Serentak.
Sementara Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ujan Mas Deprinsa atas nama KPU OKU sudah mengeluarkan SK nama pengganti, yakni Ripi Ansyah sehingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS 2 Desa Ujan Mas, tetap berjalan lancar dan kondusif.
BACA JUGA:Penting! Jangan Diabaikan Berikut Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS Dalam Pemilu-Pilkada
BACA JUGA:Komisioner KPU Musi Rawas Monitoring Pelantikan KPPS se- Kabupaten Mura
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMATERAEKSPRES.ID, istri Toni Agustrius yang bernama Nusraini mengatakan sebelum meninggal dunia sang suami mengeluhkan sakit lambung dan drop.
Bahkan 8-11 Nopember 2024 sang suami juga sempat mengikuti bimbingan teknis untuk KPPS di lingkup Kecamatan Pengandonan.