“Iya masih tahap pemeriksaan dan hasilnya nanti akan disampaikan langsung Kepala BPOM Palembang,” jelas Aquirina Selasa 30 Juli 2024 kemarin.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Palembang juga mengambil langkah dengan menggelar sidak langsung ke para pedagang dan kantin-kantin SD Negeri 39 Kamboja tempat anak-anak diduga keracunan permen semprot.
BACA JUGA:Bujangan Begal Siswi di Tanah Periuk Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri membenarkan, BPOM sudah melakukan pengujian laboratorium terhadap sample permen yang dikonsumsi siswa.
Adrianus Amri memastikan, Dinas Pendidikan Palembang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk meneliti apa kandungan minuman itu sehingga menyebabkan siswa muntah, sesak nafas dan kejang tersebut.
Menanggapi hal ini Ronny Syafri Kepala BPOM Lubuklinggau saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan untuk kasus tersebut tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
“Sekarang sedang dilakukan investigasi oleh Tim Palembang. Jadi penyebabnya juga belum bisa dipastikan berasal dari mana. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli dan mengkonsumsi produk pangan. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, Kedaluwarsa),” pesan Ronny Syafri.(*)