Majunya Petahana dan Pj Kepala Daerah di Pilkada Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

Rabu 31 Jul 2024 - 21:41 WIB
Reporter : RIENA MARIS
Editor : RIENA MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - DI Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, banyak petahana hingga Pj Kepala Daerah yang maju.

Ternyata hal ini justru menjadi atensi bagi penyelenggara, termasuk Bawaslu sebagai pengawas. 

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan petahana termasuk Pj kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah menegaskan menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. 

Untuk itu dia mengingatkan ASN, anggota TNI, maupun kepolisian yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan 2024 untuk segera mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Polsek Lubuklinggau Selatan Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas

BACA JUGA:Demi Pilkada Serentak Damai 2024, Polsek Lubuklinggau Utara Adakan Kegiatan Cooling Sistem

Karena berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran Paslon akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

"Kami ingatkan agar tidak terjadi permasahalan pada saat pencalonan," tegas Bagja.

Menurutnya, majunya elit birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Bagja memberi contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar FGD Wujudkan Pilkada yang Aman, Kondusif dan Damai

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, ini Himbauan Pj Walikota Lubuklinggau untuk ASN dan Ketua RT

Selain itu, menurut dia, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elit birokrat daerah.

"Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk didalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," ucap lulusan hukum Universitas Indonesia itu.

Sementara di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemedagri telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan 2024.

Kategori :