Pj Walikota Katakan Ini Terkait Wisata Kasie yang Menanti Rekomendasi Dinas Pariwisata Lubuklinggau

Kamis 01 Aug 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa meminta Dinas Pariwisata segera menindaklanjuti terkait permasalahan tempat wisata kasie.

Segera dibuatkan rekomendasi dari hasil diskusi, rapat bersama dan cek ke lapangan terkait wisata kasie ini. 

Ia juga meminta pihak pengelola Wisata Kasie untuk segera mengurus izin yang harus mereka penuhi, jika tempat wisata tersebut tetap akan dikembangkan dan dikelola kedepannya. 

"Kita masih menunggu apa kesimpulan dari rapat dan cek lokasi kemarin oleh tim. Namun saya juga minta untuk pengelola wisata kasie ini, awali usaha mereka tersebut dengan mengantongi perizinan. Dengan mengantongi izin, ada beberapa point penting yang harus diikuti oleh pengelola. Salah satunya dari pihak Balai Sungai yang meminta tidak merubah alur sungai," ungkap Trisko dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pemilik Wisata Kasie Tak Kantongi Izin Dispar Minta Segera Diurus, Ini yang Disampaikan Sekda Lubuklinggau

BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau Tegaskan Kasie Tutup Sementara Sampai Masalah Clear

Ia berharap pengelola wisata kasie memahami hal ini dan segera menindaklanjutinya.

Pemerintah siap membantu dan memfasilitasi dalam pengelolaan wisata kasie tersebut.

"Sayang. Karena kita yakin potensi tempat wisata kasie ini cukup bagus karena letaknya yang strategis," tegasnya. 

Sebelumnya Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Lubuklinggau sudah melaksanakan rapat bersama beberapa OPD, membahas permasalahan tempat wisata kasie, Rabu 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Objek Wisata Kasie Tutup Sementara, Pj Walikota Lubuklinggau : Sampai Masalah Clear dan Terpenting PAD

BACA JUGA:Pengelola Pastikan Wisata Kasie Buka Tidak Ada Penutupan, Lurah Lubuk Tanjung Angkat Bicara

Rapat dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri dihadiri pihak TNKS, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, DPMPTSP, DLH, DPUPUR, Bapenda, Sat PolPP, Camat Lubuklinggau Barat I dan Lurah Lubuk Tanjung. 

Hasil rapat diketahui tempat wisata kasie sampai saat ini belum memiliki izin.

Baik izin ke Dinas Pariwisata, ke DLH, Balai Besar sungai maupun ke TNKS.

Kategori :