Terbukti Mengandung Pengawet Berbahaya, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Jumat 02 Aug 2024 - 21:33 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  - Kamu pernah makan Roti Okko?

Belum lama ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mencabut sertifikat halal produk Roti Okko yang memiliki berbagai varian ini. 

Dicabutnya sertifikat halal produk Roti Okko setelah keluarnya hasil investigasi tim pengawasan BPJPH yang menemukan adanya sejumlah pelanggaran regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) dilakukan produsen Roti Okko.

Muhammad Aqil Irham selaku Kepala BPJPH Kemenag RI menegaskan,  atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT ARF selaku produsen roti Okko maka BPJPH memberikan sanksi administratif.

BACA JUGA:Viral Roti Aoka Dituding Mengandung Pengawet Kosmetik, Berikut Penjelasan Produsen

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Desak BPN Ukur Ulang Taman Olahraga Silampari, Ada Apa?

“Sankdi itu berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID00210006483580623 terhitung sejak 1 Agustus 2024,” jelas Muhammad Aqil Irham.

Ia menjelaskan, sejak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan penggunaan bahan berbahaya berupa Natrium Dehidroasetat pada produk Roti Okko sebagai  hasil pengujian terhadap sampel Roti Okko dari sarana produksi, BPJH Kemenag RI langsung menugaskan tim untuk melakukan pengawasan ke lapangan. 

Pihaknya meminta konfirmasi kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Kata Aqil, hasil pemeriksaan LPH LPPOM menunjukkan bahwa sesuai ketentuan berlaku PT ARF telah mengajukan sertifikasi halal melalui Sihalal pada 27 Juni 2023. 


BACA JUGA:Kades Biarkan Karhutla di Wilayahnya Bisa Kena Sanksi, Berikut Penjelasan Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Kasus ISPA di Musi Rawas Meningkat, Kenali Gejala dan Kiat Mencegahnya

Saat pengajuan sertifikasi halal di Sihalal, PT ARF tidak melaporkan adanya bahan pengawet kalsium propionate dalam daftar bahan Roti Okko.

Saat auditor halal melakukan pemeriksaan bahan dan produksi, juga tidak ditemukan bahan natrium dehidroasetat pada Roti Okko.

Kategori :