Kedua transformasi ekonomi dan ketiga transportasi tata kelolah.
Proyeksi indikator makro berdasarkan proyeksi moderat. Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas tahun 2045 tumbuh 5,0 persen hingga 5,5 persen.
IPM (Indek Pembangunan Manusia) pada tahun 2045 diproyeksikan menjadi 83,96 persen.
Tingkat kemiskinan Kabupaten Musi Rawas menjadi 54 persen hingga 6,44 persen.
Tingkat pengangguran 1,5 persen hingga 2,0 persen. Rasio gini 0,280 hingga 0,290.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Ajukan 9 Raperda ke Bapemperda Untuk Dibahas Bersama
BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Akan Bahas 7 Raperda
Penyusunan RPJPD Kabupaten Musi Rawas mengacu pada RPJPN tahun 2025-2045.
Dijelaskannya ada 8 misi dan 17 tujuan RPJPN. Adapun 8 misi RPJPN yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, kepemimpinan Indonesia, ketahan sosial dan ekologi.
Kemudian ada 3 tema besar yakni transformasi Indonesia, landasan transformasi dan kerangka implementasi transformasi.
Transformasi Indonesia terdiri dari tiga tema yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola.
Landasan transformasi ada dua yakni supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia dan ketahanan budaya dan ekologi.
BACA JUGA:DPRD Tungguh Esekutif Sampaikan Draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
BACA JUGA:Sampaikan Raperda APBD 2024
Kerangka implementasi transformasi diantaranya mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.