Mengacu pada Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) maka pemerintah daerah telah diintruksikan untuk mengintegrasikan kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan daerah dan melakukan pemutakhiran data sasaran penerima manfaat serta melakukan penyampaian dokumen data PPKE secara periodic agar lebih optimal.
Nunung Nuryartono menjelaskan, tahun 2023 terdapat lebih dari 70% pemerintah kabupaten kota dan 95% pemerintah provinsi telah menyusun dokumen perencanaan daerah sekaligus memastikan 3 strategi utama kemiskinan ekstrem terintegrasi kedalam dokumen-dokumen perencanaan tadi.
Disamping itu, ungkap Nunung Nuryartono terdapat 81,48% provinsi yang telah memantau pelaksanaan sekaligus menerima laporan pelaksanaan PPKE dari kabupaten/kota di Indonesia.
BACA JUGA:Ada 4 Capaska Muba Siap Berangkat Kibarkan Bendera Merah Putih
Hanya saja, masih terdapat 3,70% provinsi yang belum memantau laporan pelaksanaan PPKE, dan secara umum pemerintah provinsi sangat aktif dalam memantau pelaksanaan PPKE di wilayah kerja masing-masing.
Usai mengikuti Rakor tersebut, Pj Sekda Muba H Apriyadi mengungkapkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba terus digencarkan.
Sekda berharap semua pihak khususnya dilingkungan OPD Pemkab Muba terus melakukan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan mengintegrasikan program-program dan inovasi.(*)