LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Terkait pemberangkatan ibadah haji 2024, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan poin penting dan beberapa aspek bagi calon jemaah.
Ada skema baru agar calon haji melakukan pelunasan harus menjalani tahap kesehatan, nanti baru melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp56,04 juta.
Ini kita lakukan disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas adanya jumlah jemaah wafat dengan ini kita lakukan perbaikan-perbaikan itu saat rapat bersama DPR RI yang memastikan terlebih dahulu melakukan tes kesehatan sebagai syarat untuk pelunasan.
Pemerintah tidak akan menetapkan batas usia sebagai syarat haji selama calon jamaah memenuhi kriteria dalam tahap kesehatan.
BACA JUGA:Mudahkan Jemaah, Pelunasan Haji Bisa Dicicil
BACA JUGA:Masih Bisa Lunasi Rp93.410.286 untuk Biaya Haji, Cek Keberangkatanmu dengan Cara Online Disini
Namun jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan pada tes awal, Menteri Yaqut menyatakan keberangkatan mereka akan ditunda hingga tahun berikutnya.
Jika haji sebelumnya pelunasan dahulu, baru setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Kebijakan tegas ini diambil karena merespons terhadap tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun yang tinggi mencapai 775 orang.
Pemeriksaan kesehatan terhadap calon jamaah akan dijadwalkan yang dimulai pada minggu pertama Desember 2023.
BACA JUGA:Ini Perbandingan Biaya Haji 2024 dengan Biaya Haji 2023, Jadi Kesepakatan Turun NIlainya
Lalu Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan proses seleksi petugas haji 2024 juga akan digelar Desember 2023.
"Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat," ujar Arsad melalui keterangan tertulis, Rabu 29 NOvember 2023.
Ada 3 jenis petugas haji yang akan dipersiapkan untuk keberangkatan nanti.