Ongkos Ibadah Haji Hanya Rp.3.395 Naik Kapal Laut dan Sekarang Naik Pesawat, Simak Sejarahnya
Ongkos Ibadah Haji Hanya Rp.3.395 Naik Kapal Laut dan Sekarang Naik Pesawat, Simak Sejarahnya-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID- Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai dari masa kolonial hingga masa kemerdekaan.
Ibadah haji yang menjadi rukun Islam kelima ini telah melewati berbagai tantangan, terutama dalam hal pengorganisasian dan fasilitas yang tersedia.
Pascakemerdekaan, pemerintah Indonesia mengambil alih penyelenggaraan haji melalui Departemen Agama Republik Indonesia, dengan tekad untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pelaksanaan ibadah haji setelah kemerdekaan tidak langsung berjalan lancar.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Dimulai, CAT dan Wawancara 17 Desember 2024
BACA JUGA:Mau Ibadah Haji 2024 di Indonesia? Ini 6 Syarat, Biaya dan Cara Daftarnya
Negara Indonesia masih menghadapi masalah keamanan dan kondisi yang belum kondusif untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk perjalanan haji.
Selama empat tahun pertama pasca-kemerdekaan, Indonesia belum dapat memberangkatkan jemaah haji secara resmi.
Namun, pada 1949, pemerintah Indonesia melalui Departemen Agama mengorganisir perjalanan haji pertama setelah kemerdekaan.
Perjalanan ini, yang bertepatan dengan 1370 H, menjadi tonggak sejarah penting dalam pengelolaan haji Indonesia.
Sebanyak 9.892 jemaah diberangkatkan, dengan 41 petugas haji yang mendampingi mereka.
BACA JUGA:Coba Perhatikan Tetanggamu yang Pulang dari Menunaikan Ibadah Haji, Ini Ciri-ciri Haji Mabrur
BACA JUGA:Simak Syarat dan Mekanisme Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024
Sayangnya, perjalanan haji pertama ini tidak sepenuhnya berjalan mulus, karena ada 320 jemaah yang meninggal dunia dalam perjalanan, yang mencatatkan angka kematian sekitar 2,23%.