Simak Syarat dan Mekanisme Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024

Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie -Foto : DOKUMEN-Kemenag RI

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat. Pendaftaran seleksi ini dimulai sejak 11 – 19 Januari 2024.

“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah.

Anna Hasbie saat ini berada di Arab Saudi karena sedang mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kunjungan ini, Menag Yaqut dijadwalkan menandatangani MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.

Dijelaskan Anna, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

BACA JUGA:Dibuka Seleksi PPIH Petugas Haji Arab Saudi 2024, Syarat dan Jadwal Lengkap Disini

Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024,” sebut Anna.

“Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” sambungnya.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M, yaitu: Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

BACA JUGA:Lolos Tahap 1 Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2024, Ikut Seleksi Berikutnya Ini Ketentuannya

Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.

“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” tandas Arsad.

Bagi kamu yang tertarik jadi PPIH, berikut syarat pelamar yang harus dipenuhi.

Persyaratan Umum meliputi Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Berbadan Sehat/istitaah, Laki-laki dan/atau perempuan, tidak dalam keadaan hamil, berkomitmen dalam pelayanan jemaah, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, dan mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan