Keluarga Disabilitas Mengeluh karena Tak Lagi Terima PKH, Dinsos Lubuklinggau Gerak Cepat

Kamis 08 Aug 2024 - 21:49 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Elviani warga  Jalan Tapak Lebar 1 RT 4 Nomor 21  Kelurahan  Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau mempertanyakan dirinya tidak lagi mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2022.

Ia sangat mengharapkan bantuan tersebut karena anaknya Al Fariz Fathurrahman menderita disabilitas sejak lahir. 

"Anak saya disabilitas tapi tidak dapat lagi PKH sejak tahun 2022," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 8 Agustus 2024.

Menurutnya bantuan PKH kepada dirinya sudah tersendat sejak tahun 2021.

BACA JUGA:KPM PKH di Kota Lubuk Linggau Hingga Maret 2024 Mencapai 10.941 KPM

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas Sudah Realisasi 21.754 KK

Pada tahun 2021 dapat PKH hanya tiga kali yang diberikan per 3 bulan.  

"Seharusnya Bansos PKH diberikan per 3 bulan sekali seharusnya dapat 4 kali. Per 3 bulan itu saya terima Rp 600 ribu," jelasnya.

Kemudian pada tahun 2022 hanya dapat 2 kali juga diberikan per 3 bulan.

Sejak 2 kali dapat di tahun 2022 hingga sekarang tidak dapat lagi karena nama Elviani tidak ada lagi dalam daftar penerima PKH.

BACA JUGA:Sebanyak 317 Penerima Bansos PKH Gagal Bayar

BACA JUGA:Hore, Bantuan PKH Periode Maret-April Sudah Cair. Silahkan Cek ATM Masing-masing

"Nama saya hilang dari daftar penerima PKH," ungkapnya.

Elviani didampingi suaminya Muhammad Ali Akbar mengaku sudah melapor baik ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau dan juga ke pendamping PKH.

"Pertama saya lapor ke ketua RT. Namun kata ketua RT tidak tahu menahu, RT menyarankan lapor ke Dinsos. Setelah kami lapor ke Dinsos disuruh lapor ke pendamping PKH. Sudah saya laporkan ke pendamping PKH dan meminta berikan fotokopi KTP dan KK," paparnya.

Kategori :