Camat Sumber Harta Sampaikan 6 Poin Peringatan Keras dari BBWSS VIII Terkait Lahan Sempadan Danau Aur

Minggu 11 Aug 2024 - 21:51 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : M. YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait permasalahan lahan sempadan Danau Aur Kecamatan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas diduga ‘dicaplok’ warga Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII surati camat Sumber Harta.

Surat nomor  SA O803/717 tersebut tertanggal 29 Juli 2024 ditandatangani Kepala BBWSS VIII Feriyanto Pawenrusi, S.T., M.T.

Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis mengaku telah menerima surat tersebut.

"Ada permasalahan masyarakat yang memasang patok di lahan sempadan Danau Aur.

BACA JUGA:Lahan Objek Wisata Danau Aur Diduga ‘Dijual’ Warga, Disbudpar Musi Rawas Langsung Merespon

BACA JUGA:Penjual Jambu Air Khas Dari Danau Aur Merasi Ramai Pembeli di Lubuklinggau

Semula kita belum tahu salah atau benar ketika ada surat dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII SA  0803/717 merupakan surat teguran pertama dari balai," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 10 Agustus 2024.

Menurutnya surat dari BBWSS VIII tersebut sudah ditembuskan ke Kepala Desa (Kades) Sumber Jaya dan Kelurahan Sumber Harta untuk ditindaklanjuti kepada warga yang memasang patok di lahan tersebut.

"Alhamdulilah yang bersangkutan mungkin menyadari bahwa itu wilayah sempadan Danau Aur. Kemungkinan nanti selain kami tegur sebelum ada teguran yang kedua ditindaklanjuti oleh lurah Sumber Harta dan Kades Sumber Jaya untuk melepas patok yang ada di sempadan Danau Aur," jelasnya.

Menurutnya Danau Aur lokasinya berada di perbatasan antara Desa Sumber Jaya dan Kelurahan Sumber Harta.

BACA JUGA:Catat, ini Syarat Mancing di Objek Wisata Danau Aur Musi Rawas

BACA JUGA:Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Jadi Tempat Favorit Senam Lansia

"Danau Aur ini perbatasan ada sebagian masuk Kelurahan Sumber Harta dan Desa Sumber Jaya Sedangkan yang dipasang patok oleh warga masuk wilayah kelurahan," ungkapnya.

Camat menegaskan pencabutan patok tanah yang dikapling oleh warga segera dilakukan.

Namun demikian pihaknya akan melihat dulu surat yang dimiliki warga. Pasalnya warga mengaku punya surat.

Kategori :