KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas selesai melakukan survey dan verifikasi calon penerima bantuan bedah Rumah Tidak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni dari program kolaborasi BAZNAS pusat, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.
BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH. Bahana Jaalhaq Taqwallah, S.Pdi., M.A melalui Wakil Ketua (Waka) 1, Nisvi Asyura mengatakan hasilnya survei yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dari 3 orang calon penerima bantuan 1 orang calon penerima bantuan warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri berkasnya tidak memenuhi syarat.
"Calon penerima bantuan warga Desa Petunang berkasnya tidak memenuhi syarat terutama surat tanah hanya berupa surat jual beli yang diketahui Kades (Kepala Desa).Sementara itu syaratnya minimal SPH (Surat Pengakuan Hak) dari camat," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 12 Agustus 2024.
Nisvi menyebut kalau kriteria calon penerima sudah sesuai yaitu miskin ekstrim. Menurut Nisvi pihaknya memberikan kesempatan kepada calon penerima bantuan bedah rumah untuk mengurus SPH agar berkasnya memenuhi syarat. "Kita tunggu mereka satu atau dua hari ini untuk melengkapi berkas," tambahnya.
BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Verifikasi 3 Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah Program Kolaborasi
BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Serahkan Bahan Material Bangunan Bedah Rumah
Jika calon penerima bantuan bedah rumah tersebut tambah Nisvi tidak bisa melengkapi berkas maka pihaknya akan mencari calon penerima lain.
"Kalau tidak bisa melengkapi syarat kita akan cari calon penerima lain," jelasnya.
Setelah dokumen lengkap kata Nisvi lagi data tersebut akan diteruskan ke BAZNAS Provinsi Sumsel dan BAZNAS pusat.
Selanjutnya BAZNAS Provinsi juga melakukan verifikasi.
"Jika nantinya sudah disetujui maka bantuan dapat disalurkan. Bantuan berupa bahan bangunan," paparnya.
BACA JUGA:BAZNAS Realisasikan Doorprize Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Terawas
Sebagaimana diketahui program bedah rumah kolaborasi antara BAZNAS pusat, BAZNAS Provinsi Sumsel dan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 akan dibangun 3 unit rumah tidak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.
Total bantuan per unit rumah Rp 45 juta, teridari bantuan BAZNAS Pusat Rp 15 juta, BAZNAS Sumsel Rp 5 juta, BAZNAS kabupaten Musi Rawas 15 juta.