KORANLINGGAUPOS.ID- Setiap tahun, Indonesia selalu merayakan HUT RI pada tanggal 17 Agustus.
Perayaan HUT RI ini selalu identik dengan upacara bendera yang diadakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah hingga kantor pemerintahan.
Agar upacara HUT RI berjalan lancar dan khidmat, susunan acara yang jelas dan resmi sangat penting.
BACA JUGA:Wow! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN
Berikut 12 susunan upacara HUT RI ke-79 yang dapat dijadikan panduan untuk sekolah dan kantor.
1. Persiapan Peserta Upacara
Tahap pertama dalam upacara adalah persiapan peserta.
Semua peserta upacara, termasuk siswa, guru, pegawai, atau tamu undangan, diminta untuk berkumpul di lapangan upacara dan berbaris sesuai dengan kelompoknya masing-masing.
BACA JUGA:Resmi dari Kemendikbud, Ini Susunan Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024, Hingga Pedomannya
Biasanya, waktu yang ditetapkan untuk persiapan ini adalah 15 hingga 30 menit sebelum upacara dimulai.
2. Pengibaran Bendera Merah Putih
Setelah semua peserta siap, upacara dimulai dengan laporan dari komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
Pengibaran bendera Merah Putih menjadi momen paling sakral dalam upacara ini.