KORANLINGGAUPOS.ID - DALAM menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, jajaran Bawaslu di Kecamatan maupun ditingkat Kelurahan/Desa diminta menelitinya secara detil dan akurat.
Pastikan setiap pelanggaran yang terjadi bisa ditindaklanjuti.
Untuk itu Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu, ia ingatkan Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat.
BACA JUGA:Jelang Tahapan Pendaftaran Bakal Calon, Ini Pesan Bawaslu
BACA JUGA:Partai Golkar Kehilangan Bos Jalan Tol, Bahlil Masuk Bursa Calon Ketua Umum?
Puadi juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
"Tugas utama kita memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," jelasnya.
Dia menegaskan pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan, dan jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Ketum Partai Golkar Untuk Gibran Rakabuming Raka? Muncul Poster Deklarasi
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.
"Netralitas adalah kunci, tugas kita memastikan pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Untuk itu lanjutnya, pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas.