BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.
BACA JUGA:Heboh! Paskibraka Nasional 2024 Harus Lepas Jilbab, MUI : Pulang Saja Jika Dipaksa
BACA JUGA:Ini Daftar Nama 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Mencopot Jilbab di IKN
Penampilan Paskibra Putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas Kenegaraan.
Yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka, dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka.
Diluar acara pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Merah Putih pada upacara Kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut.
Keterangan pers dari kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait dengan polemik lepas jilbab kepada paskbraka 2024, Yudian Wahyudi menyatakan tidak ada pemaksaan bagi paskibraka untuk melepas jilbab.
BACA JUGA:Paskibraka 2024 Usai Dikukuhkan Ada Pesan dari Presiden Jokowi, Berikut Nama dan Asal Daerah
BPIP juga memastikan atau mengklaim ini adalah bentuk kesekuarelaan dengan adanya surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan disepakati oleh setiap Calon Paskibraka, saat proses seleksi dan menyatakan bahwa lepas jilbab hanya untuk acara kenegaraan seperti pengukuhan dan proses pengibaran.
Selebihnya Paskibraka dipersilakan untuk bisa mengenakan jilbab di luar ketentuan berpakaian pada saat melakukan tugas sebagai Paskibraka." Tutup Yudian Wahyudi.