Susun Visi Misi Calon Bupati Harus Berpedoman Pada Ketentuan Ini

Rabu 14 Aug 2024 - 20:12 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : M. YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan rapat membahas  rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas.

Rapat berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten Musi Rawas di Kecamatan Muara Beliti, Rabu 14 Agustus 2024.

Demikian kata Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Dalam rapat tersebut Bappeda minta masukan dari OPD.

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Musi Rawas 2024, Ratna Machmud - Suprayitno Didampingi 4 Pengacara

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Diperkirakan Calon Tunggal, Begini Konsekwensinya Sesuai Analisa Pengamat

Namun demikian sebelumnya sudah dibahas di bidang dalam rapat bersama OPD diperhalus.

"Apa isu strategis daerah, apa permasalahan di Kabupaten Musi Rawas itulah yang kita rumuskan," jelasnya.

Di dalam rancangan teknokratik RPJMD memuat gambaran umum daerah, fiskal, keuangan daerah, isu-isu strategis, permasalahan strategis, rekomendasi.

"Baru batas rancangan teknokratik RPJMD," sebutnya.

"Setidaknya ada enam isu strategis yakni ekonomi, sumberdaya, lingkungan, infrastruktur, SDM termasuk masalah pengelolaan Pemerintahan yang baik," ucapnya.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Diprediksi Calon Tunggal, Mas Prayit : Perjuangan Lebih Berat

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Incumbent Klaim Dapat Dukungan 7 Parpol

Menurut Erwin panggilan akrabnya rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Musi Rawas sebagai acuan kepala daerah dan wakil kepala daerah menyusun visi misi".

 Rancangan teknokratik RPJMD dan RPJPD yang saat ini sedang dibahas nantinya akan disampaikan ke KPU sebagai acuan calon kepala daerah menyusun visi misi.

Kategori :