55 Ormas Islam Menuntut Presiden Jokowi untuk Mencopot Kepala BPIP, Soal Aturan Paskibraka Nasional 2024

Jumat 16 Aug 2024 - 03:05 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Ini Profil Tahara Cahaya RA dan Al Fatih Akrom Azzufar ZHB Paskibraka Nasional yang Mewakili Sumatera Selatan

BACA JUGA:Malam ini Dikukuhkan, Berikut Nama dan Asal Sekolah 70 Paskibraka Kabupaten Muratara Tahun 2024

Ia mengatakan,dalam ketententuan tersebut bagi anggota Paskibraka Nasional 2024 yang berhijab atau menggunakan penutup kepala ditetapkan karena alasan keseragaman.

Sebab sudah dari awal Paskibraka berseragam, ujarnya, pada Rabu 14 Agustus 2024.

Yudian mengatakan, tak ada pemaksaan karena petugas Paskibraka wanita Nasional 2024 telah menanda tangani pernyataan bermaterai saat pendaftaran.

“Pada saat pendaftaran, masing-masing calon Paskibraka Nasional 2024 hanya mendaftar untuk mengikuti proses seleksi dengan menyerahkan surat pernyataan yang ditanda tangani mmenggunakan meterai Rp 10 ribu,” kata Yudian.

BACA JUGA:Sosok Violetha Agryka Sianturi Siswi SMA N 1 Sibolga, Pemimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN

BACA JUGA:Haboh Paskibraka Wajib Melepas Jilbab, Ternyata ini Aturan Diterapkan di Lubuklinggau

Lalu kemudian, Yudian juga mengatakan Paskibraka wanita bebas mengenakan jilbab atau penutup kepala di luar upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus mendatang.

Kategori :