Bukan Orang Biasa, Ini Sederet Usaha Armor Toreador yang Lakukan KDRT terhadap Selebgram Cut Intan Nabila

Jumat 16 Aug 2024 - 13:56 WIB
Reporter : SAHRIL PADILAH
Editor : SAHRIL PADILAH

KORANLINGGAUPOS.ID - Nama Armor Toreador tengah menjadi sorotan setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram sekaligus istrinya Cut Intan Nabila. 

Kekerasan tersebut bahkan sudah dilakukanya lebih dari 5 kali sejak 2020. Lantas bagaimana latar belakang Armor Toreador?

Armor adalah founder dan CEO PT Bisnis Cukur Nusantara dan Sekolah Cukur. 

Armor Toreador juga menjadi pemegang saham Duke and Duchess Restaurant dan Es Teh Indonesia.

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2024 yang Dibuka 20 Agustus Nanti? Ini Instansi Paling Banyak Buka Formasinya

BACA JUGA:Masih Ingat Sosok Ayumi Sasaki Paskibraka Keturunan Jepang yang Viral 2022? Kabarnya Gagal Masuk Akpol

Dalam Linkedin pribadinya, Armor menyebut jika dirinya sebagai seorang wirausahawan yang memiliki jiwa bisnis dan kreativitas tinggi dalam menciptakan dan mengelola bidang usaha.

Saya punya beberapa jenis saham di sektor makanan dan sebagai pemilik bisnis barbershop academy. Saya juga sangat senang membangun jaringan yang luas dan mengembangkan keterampilan kepemimpinan," tulis Armor.

Armor juga tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jawa Barat. Namun, pada 14 Agustus 2024, Armor telah diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Hipmi tersebut.

Di balik sederet bisnisnya, Armor diduga juga punya banyak utang hingga miliaran rupiah. Hal itu berawal dari unggahan selebgram Wandha Dwiutari yang menagih hutang kepada Armor.

BACA JUGA:Pawang Hujan Ramaikan Ibu Kota Nusantara Menjelang Upacara HUT RI pada 17 Agustus Nanti, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Promo Alfamart JSM Periode 16-18 Agustus 2024 di Lubuklinggau, Yuk Belanja Sekarang!

"Orang ini punya utang sama suami saya, Rp 1 miliar lebih. Investasi ke suatu proyek, proyeknya sudah berjalan dan selesai, tetapi uangnya hilang," Ucap akun @Wandhadwiutari dalam Instagram story.

Armor adalah lulusan Universitas Al Azhar Indonesia program studi Ilmu Politik. Armor masuk kuliah pada 2016 dan menyelesaikan studinya pada 2023 dengan IPK 3.48. 

Atas perbuatannya melakukan KDRT terhadap selebgram Cut Intan, Armor dikenakan beberapa pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Kategori :