MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 592 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terima remisi Hari Kemerdekaan RI.
Remisi yang diterima pada narapidana pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Besaran remisi yang diberikan kepada narapidanan bervariasi hanya ada 2 orang yang mendapat remisi bebas.
Besaran yang diterima narapidana bervariasi sesuai kategori untuk RU.I sebanyak 584 orang.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hadiri Pemberian Remisi Bagi WBP Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti
BACA JUGA:830 Napi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Remisi Kemerdekaan, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan ini
Kemudian RU.II sebanyak 8 orang, sedangkan 2 orang WBP yang langsung bebas karena menerima RU 1 bulan.
Seperti disampaikan Kalapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama saat sambutan.
Ronald Heru Praptama mengucapkan terimah kasi kepada Pemkab Musi Rawas yang telah mencukung kediatan dilapas
Ia juga menyampaiakn komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri.
BACA JUGA:235 Warga Binaan Surungangun Dapat Remisi
BACA JUGA:HUT RI ke-79 Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Beri Remisi untuk Narapidana
"Semoga ini menjadi bembelajaran dan jangan sampai terulang kembali, maka berkontribusi yang positif untuk masyarakat," jelasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati melihat dan membeli beberapa produk hasil karya WBP Lapas Narkotika Muara Beliti.
Hj Ratna juga memberikan selamat kepada seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi.