Tim Macan Polres Lubuk Linggau Ringkus Begal Mahasiswa

Senin 19 Aug 2024 - 21:48 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Dua buronan begal mahasiswa diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Keduanya yakni Raju Sarwan (26)  warga Jalan Cianjur RT 9 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau dan inisial ND (17) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk linggau Utara II Kota Lubuk Linggau. 

Kedua pengangguran ini diamankan karena diduga melakukan begal motor di Jalan Padat Karya Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Senin 12 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. 

Korbannya mahasiswa bernama Amin Akbar (23) warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Si Cantik Asal Musi Rawas Terlibat Kasus Begal Mahasiswa, Dibekuk Tim Macan Polres Lubuk Linggau

BACA JUGA:Begal 2 Karyawan Bank Mekar di Musi Rawas, Kapolsek BTS Ulu Jelaskan Kronologinya

Kedua  tersangka diringkus tanpa perlawanan pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 02.30 WIB, di dua lokasi berbeda.

Untuk tersangka Raju ditangkap di belakang rumahnya, sedangkan tersangka ND ditangkap di Pasar Satelit, atau tempat penjual ikan.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS,ID Senin 19 Agustus 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan bahwa para tersangka begal mahasiswa masih ada satu tersangka lagi yakni Iqbal yang sekarang dalam pengejaran

Yang sebelumnya petugas telah meringkus dua wanita rekan tersangka yakni Erika Saputry (24) warga Trans Mandala RT  5 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Serta, anak-anak inisial JIS (14) warga Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:Begal di Jalan Lintas Lubuklinggau - Rejang Lebong Beraksi Lagi, Satu Korban Ditusuk

BACA JUGA:Korban Begal dan Tindak Pidana Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Begitu Juga Kecelakaan Lalulintas

“Tersangka Raju Sarwan mengakui saat melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama 4 rekan lainya,  yakni Erika, Jisdalia, ND dan Iqbal (DPO),” papar Kasat.

Peran masing-masing pelaku saat melakukan pencurian tersangka Raju Sarwan yang merebut paksa kunci kontak sepeda motor milik korban, tersangka ND yang membawa sepeda motor milik korban, Tersangka Iqbal (DPO) yang mengancam mengunakan senjata tajam jenis parang/golok pada saat melakukan pencurian, sedangkan peran Iis dan Rika yang memancing korban untuk bertemu.

Seperti diketahui sebelumnya, dijelaskan Kasat, penodongan dilakukan  tersangka  di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kategori :