Demikian juga di saluran irigasinya sudah dangkal dan sudah banyak yang rusak hingga air habis tidak sampai ke ujung. Dengan dilakukan normalisasi saluran bisa maksimal.
"Dengan dilakukan normalisasi dan rehab saluran irigasi agar air bisa sampai ke Kampung Bali dan Satan Indah Jaya karena saat ini air debitnya berkurang karena banyak saluran yang rusak sehingga debit air ke Desa Satan Indah Jaya berkurang," paparnya.
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Irigasi Tetes Sistem Drip, Mudah dan Praktis Lho, Yuk di Coba!
BACA JUGA:Musi Rawas Salurkan 55 Pompa Air Bantuan Ditjen PSP
Leman menyebut dua desa yang akan terdampak pengeringan DI Air Satan yakni Desa Satan Indah Jaya dan Desa Suro Kampung Bali.
Potensi DI Air Santan mengaliri 1.500 hektar sawah.
Saluran irigasi yang akan di rehab Bangunan Air Satan (BST) 1 , BST 3 dan BST 4. BST 1 rehab saluran irigasi dan normalisasi. Sedangkan BST 3 dan BST 4 hanya normalisasi.
BST 1 mengairi areal persawahan ke arah Air Lesing dan arah Desa Satan Indah Jaya dan Desa Suro Kampung Bali.
Lebih lanjut Leman mengatakan bahwa DI Air Satan milik Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel. Kegiatan rehab irigasi merupakan kewenangan Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:10 Poktan di Kecamatan Purwodadi Dapat Bantuan Mesin Pompa Air dari Kementan Program PAT
BACA JUGA:Dapat Bantuan Pompa dari Kementan RI Ini Harapan Petani Desa Suro
Sebagaimana diketahui berita sebelumnya pengeringan DI Air Satan akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2024.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas PU Pengairan Sumsel diterima Leman pada bulan Juli 2024.
Surat dari Dinas PU Provinsi Sumsel tersebut sudah disampaikan ke kelompok tani yang terdampak.
Lalu ada penolakan dari petani karena mereka sudah tanam. Sehingga pengeringan ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU Pengairan Sumsel.
Untuk di Desa Santan Indah Jaya ada 6 kelompok tani (Poktan) yang memanfaatkan DI Air Satan. Adapun 6 Poktan tersebut Maju Bersama, Budi Karya, Setia Jaya, Karya Maju, Usaha Bersama dan Tunas Harapan.