Musi Rawas Salurkan 55 Pompa Air Bantuan Ditjen PSP
Uji coba pompa air bersama tim dari Kementan Dirjen Prasarana Sarana Pertanian.-Foto : dokumen Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kabupaten Musi Rawas mendapatkan bantuan pompa air 55 unit dari Kementerian Pertanian (Kementan) Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Dirjen PSP).
Dari 55 unit pompa air tersebut 19 unit pipa 6 inch dan 36 unit pipa 4 inch.
Hal tersebut kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas, Dr Hayatun NOfrida melalui Kabid Prasarana Sarana Pertanian (PSP), Yudi didampingi Kasi Alsintan, Novi Yuhartini kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 1 Agustus 2024.
Menurunnya semua pompa sudah didistribusikan ke kelompok tani (Poktan).
BACA JUGA:10 Poktan di Kecamatan Purwodadi Dapat Bantuan Mesin Pompa Air dari Kementan Program PAT
BACA JUGA:Ada 6 Poktan Budidaya Tanaman Cabai di Kecamatan STL Ulu Terawas
Ada kriteria Poktan yang mendapatkan bantuan pompa. Untuk memastikan Poktan memenuhi kriteria pihaknya turun ke lapangan.
Adapun kriteria Poktan yang mendapatkan bantuan pompa pertama lahan pertanian tadah hujan, sumber air tidak boleh lebih dari 500 meter dari lokasi sawah.
"Kalau sumber air jauh lebih dari 500 meter dari lahan sawah tidak bisa mendapatkan bantuan pompa. Sumber air lebih 500 meter terlalu jauh. ini ketentuan dari Kementan," jelasnya.
Selain itu Poktan yang mendapatkan bantuan pompa harus mampu menambah IP (Indeks Pertanaman).
BACA JUGA:3 Poktan Dapat Bantuan Pompa dari Kementan
BACA JUGA:POPT Muara Beliti Bersama Poktan Setia Tani II Lakukan Gerdal Hama WBC
"Kalau biasanya sebelum ada pompa Poktan tersebut hanya 1 kali tanam per tahun maka ketika sudah mendapatkan pompa harus menambah IP dari 1 kali tanam per tahun menjadi 2 kali atau 3 kali tanam per tahun," paparnya.
Tidak itu saja Poktan harus terdaftar di aplikasi Simluhtan. Kalau Poktan tidak terdaftar di Aplikasi Simluhtan tidak bisa mendapatkan bantuan.