MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
PKS tersebut terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama dengan Direktur RSUD Sobirin, Dr Sopyan Hadi, pada Rabu 21 Agustus 2024.
Kalapas memuji RSUD Sobirin Kab Musi Rawas yang menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Muara Beliti.
BACA JUGA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas dan DWP Syukuran di Hari Pengayoman ke-79
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hadiri Pemberian Remisi Bagi WBP Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti
Ia menyampaikan WBP Lapas Muara Beliti sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Lapas juga merupakan tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia.
Mewakili RSUD Sobirin Musi Rawas, Dr Sopyan Hadi menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Lapas Muara Beliti.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercaya untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan.
BACA JUGA:246 Napi Lapas Kelas III Surulangun Rawas Dapat Remisi
BACA JUGA:HUT RI ke-79 Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Beri Remisi untuk Narapidana
Ia juga berbagai juga dalam hal yang dibutuhkan WBP terkhusu bidang kesehatan.
Kalapas, Ronald Heru Praptama menyampaikan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai.
"Lapas adalah tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia," ungkapnya.