KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 30 Calon Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik.
Jadwal pelantikan sudah ditetapkan, yakni 30 September 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.
Informasi ini dibenarkan oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekwan Kota Lubuk Linggau, Rully Wijaya saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 21 Agustus 2024.
Menurut Rully berbagai persiapan khususnya persiapan administrasi 30 Calon Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau terpilih yang akan dilantik sudah siap.
BACA JUGA:Pasca Keluarnya Putusan MK, Ini Sikap Suko dan Formasi
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pastikan ASN di Lubuk Linggau Bisa Jaga Netralitas Karena Paham Regulasi
"Persiapan pelantikan saat ini sudah 50 persen. Khususnya persiapan adiministrasi berupa berkas yang diperlukan masing-masing calon anggota terpilih
sudah lengkap. Dari DPRD sudah meneruskan rekomedasi dari KPU terkait penetapan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau terpilih. Dan kita juga sudah mengusulkan SK ke Gubernur," jelas Rully.
Kemungkinan tegas Rully, dalam waktu dekat SK sudah keluar dan bisa diambil. Setelah itu pelantikan baru bisa dilaksanakan.
"Selain dari sisi administrasi, persiapan pengukuran baju, jas, perlengkapan dan atribut untuk anggota DPRD terpilih pun semua sudah siap tinggal dipakai," ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Harus Netral Saat Sidang di MK
BACA JUGA:Masih Bandel PKL di Lubuk Linggau Bakal Kena Sanksi
Sesuai rencana, pelantikan akan dilaksanakan pagi hari pukul 09.00 WIB di gedung Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.
Tamu undangan yang diperkirakan hadir istri atau suami dari anggota DPRD terpilih, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
PIMPINAN DPRD : Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau H Rodi Wijaya, SE, M.Si (tengah), Wakil Ketua 1 Hendri Juniansyah (kiri), Wakil Ketua II Hambali Lukman, SH. -Foto : Dokumen-Sekwan DPRD Kota Lubuk Linggau