KORANLINGGAUPOS.ID - Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa kembali terjadi.
Kali ini kejadiannya di jalan lintas provinsi perbatasan, Kecamatan BTS Ulu dengan Kecamatan Muara Lakitan di Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa itu terjadi Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan adu kambing terjadi antara setelah Sepeda Motor Honda Verza tanpa plat dengan Mobil Toyota Avanza Nopol BG 1506 QE.
BACA JUGA:Terungkap, Kronologi Lakalantas di Selangit Musi Rawas
BACA JUGA:2 Mahasiswi Asal Medan jadi Korban Lakalantas di Lubuklinggau, Begini Kondisi Terkini
Akibatnya satu orang meninggal dalam lakalantas yakni pengedara Sepeda Motor Honda Verza yakni Ahmad Joni (38), karyawan PT MHP, warga SP9 Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Pria ini hilang nyawa usai menderita luka bagian kepala, tangan dan kaki.
Setelah dibawa Puskesmas BTS Ulu dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan lawannya mobil Toyota Avanza Nopol BG 1506 QE yang dikemudikan Sunan (43) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas tidak mengalami luka bergitu juga penumpagnya Roni (35) dan Iqbal (34) keduanya merupakan warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Honda Brio Lakalantas Ringsek Parah di Muratara, Begini Nasib ASN di Dalamnya
BACA JUGA:Pengusaha Hotel dan Ponsel jadi Korban Lakalantas di Lubuklinggau, Polisi Sebut Ada yang Kabur
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 22 Agustus 2024 Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Gumayel membenarkan adanya kecelakaan yang merenggut nyawa satu orang.
Dijelaskan Kasatlantas AKP Saharudi, barang bukti Toyota Avanza Nopol BG 1506 QE dan Sepeda Motor Honda Verza yang ringsek bagian depan sudah diamankan di Polsek BTS Ulu.
Bagaimana kronologinya?