Peluang Emas, BPK Buka 154 Formasi CPNS 2024, Buruan Cek Persyaratannya

Jumat 23 Aug 2024 - 04:05 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) secara resmi mengumumkan alokasi formasi CPNS 2024.

Dalam surat pengumuman nomor: 1/S.Peng/X/08/2024, BPK mengungkapkan bahwa mereka membuka 154 formasi CPNS 2024 bagi calon pelamar.

Kesempatan emas CPNS 2024 ini terbuka untuk berbagai kategori, termasuk pelamar umum, lulusan terbaik, putra-putri Papua/Kalimantan, serta penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Ayo Daftar! BNN Buka Loker Besar-Besaran Lewat CPNS 2024 Penempatan di Berbagai Daerah, Ini rincian Formasinya

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada 48 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lahat untuk Lulusan SMA

Formasi-formasi CPNS 2024 tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai kantor BPK yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jabatan yang ditawarkan di antaranya adalah Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama, JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama, dan Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor.

Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Dalam pengumuman ini, BPK menjabarkan beberapa kategori pelamar yang dapat mendaftar:

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Seleksi PPPK ?

BACA JUGA:Jangan Daftar CPNS 2024 Jika Belum Tahu! Ini Kendala yang Sering Dihadapi Saat Pendaftaran CPNS dan Solusinya

Pelamar Umum: Kategori ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan pendidikan dan kualifikasi yang tertera dalam pengumuman.

Pelamar Kebutuhan Khusus termasuk di dalamnya:

Penyandang Disabilitas: Pelamar yang memiliki disabilitas sesuai dengan persyaratan yang tercantum.

Putra/Putri Kalimantan: Pelamar yang berasal dari Kalimantan sesuai data pada KTP dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Kategori :