KORANLINGGAUPOS.ID - Mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 atau untuk keperluan administrasi lainnya.
Tentu saja salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK sebenarnya dibuat secara online, melakukan pendaftaran melalui aplikasi POLRI Super App, yang bisa diunduh di App Store atau Google Play Store.
Berikut adalah langkah-langkah dan syarat pembuatan SKCK secara online lewat HP:
BACA JUGA:5 Rekomendasi Website Mengubah Dokumen JPG ke PDF untuk Syarat CPNS 2024
BACA JUGA:Cek! Ini 12 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Sepi Pelamar di CPNS 2024
- Jika belum memiliki Aplikasi kalian bisa unduh POLRI Super App di Google Play Store atau App Store.
- Selanjutnya daftar Akun dengan mengisi data diri, seperti foto KTP, foto wajah dari beberapa sisi, dan NPWP (jika ada).
- Pilih menu "SKCK" dan klik "Ajukan SKCK."
- Lalu isi Data sesuai dengan ketentuan, termasuk keperluan dan alamat sesuai KTP.
BACA JUGA:Buruan Cek! Ini 16 Formasi CPNS 2024 yang Menerima Khusus S1 Semua Jurusan
BACA JUGA:Catat! Ini 5 Instansi yang Tunjangannya Tinggi untuk Referensi Daftar CPNS 2024
- Pilih Metode Pembayaran melalui BRI Virtual Account, untuk Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000.
- Jika sudah melakukan pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
- Lalu Cetak atau Print Bukti Pendaftaran dan Pembayaran yang dikirimkan melalui email.