KORANLINGGAUPOS.ID - Pergantian Kapolri mulai jadi perbincangan, dengan masa jabatan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024 akan tuntas diganti dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianti.
Jabatan Pimpinan Kapolri yang merupakan pimpinan tertinggi di Institusi Kepolisian tentu akan juga digantikan
Sebagai pemangku jabatan tertinggi di Polri dengan ditandai pangkat bintang empat saat ini Kapolri yang dijabat Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Seperti Jenderal Listyo yang saat ini berusia 52 tahun merupakan Akpol 1991 dilantik Presiden Jokowi pada 27 Januari 2021.
BACA JUGA:4 Jenderal dan 8 Perwira Menengah Alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Purnabakti
BACA JUGA:Kontraktor yang Hilang Nyawa Ditikam di Lubuk Linggau Suka Sedekah, Polisi Sebut Fakta Baru
Dengan jabatan Jenderal Listyo saat ini akan tetap menjabat hingga pensiun tentu sudah cukup lama menjabat Kapolri.
Sesuai Pasal 30 ayat (2) UU No.2 Tahun 2002 tentang Kapolri menyatakan, "Usia pensiun maksimum anggota Kapolri 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun."
Jenderal Listyo bisa menjadi Kapolri hingga 3 tahun ke depan tapi jika tidak diganti akan tetap menjabat Kapolri.
Namun jika jabatannnya akan diganti akan ada 10 Jabatan Tinggi di Polri berpangkat Komjen Pol yang berpeluang menggantinya.
BACA JUGA:Inilah Momen Bahagia Angela Adinda Nurrina Putri Jenderal TNI Andika Perkasa Dilamar Polisi
BACA JUGA:3 Tokoh Jenderal yang Terkenal Hidup dengan Sederhana, Ada sampai Sewa Rumah per Bulannya
10 Jabatan Tinggi di Polri berpangkat Komisaris Jenderal :
1. Komjen Pol Wahyu Widada Jabatan Kabareskrim Polri Lulusan Akpol 1991 Usia 54 tahun
Komjen Wahyu Widada kini menjabat Kabareskrim Polri pada 14 Juli 2023. Ia menggantikan Komjen Agus Andrianto.