Muslim meminta seluruh pondok pesantren untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan dan memeriahkan kegiatan tersebut nantinya.
BACA JUGA:7 Universitas Terbaik 2024 dengan Jurusan Cyber Security di Dunia, Adakah Incaranmu?
Ketua DPD FORPESS Ustadz Ahmad Fikri didampingi Sekretaris FORPESS H.M. Rudi menyampaikan hasil pertemuan DPD FOPRESS Kota Lubuklinggau dengan Kapolres beberapa waktu yang lalu, dan menjadwalkan pertemuan antara pimpinan Ponpes dengan Kapolres Lubuklinggau.
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID usai acara, Ustadz Arpan Al Haj mengatakan bahwa pada pertemuan ini sudah dibentuk panitia peringatan Hari Santri Nasional, dimana acara puncak akan diselenggarakan pada 22 Oktober 2024.
Selain itu, akan segera dilaksanakan pertemuan antara Pimpinan Ponpes dengan Kapolres Kota Lubuklinggau, yang dijadwalkan akan berlangsung di Ponpes Uswatun Hasanah bulan September mendatang.
Ia berharap rangkaian peringatan hari Santri nantinya akan bisa berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh komponen pesantren.
BACA JUGA:Peluang Dapat Beasiswa, Banyak Prospek Kerja Alumni Prodi Agribisnis Universitas Musi Rawas
BACA JUGA:Begini Persiapan SMPIT Al-Qudwah Musi Rawas Menjadi Sekolah Adiwiyata, Baru saja Dikunjungi Tim DLH
Selanjutnya pihaknya akan segera mengadakan audiensi dengan Kemenag dan Pj. Walikota Lubuklinggau, terkait peringatan hari Santri.
Pimpinan Ponpes Al Madani ini berharap, semoga kedepan seluruh pondok pesantren bisa maju dan berkembang, komunikasi antar pimpinan dan sinergi dengan Kapolres dan pihak terkait bisa terus berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kasi PAKIS Muslim bersyukur telah dibentuknya kepanitiaan hari Santri.
Ia berharap pelaksanaan peringatan Hari Santri tahun ini akan lebih maksimal dan penuh kemeriahan.
BACA JUGA:Mahasiswa Poltekkes Jambi Periksa Gigi Anak SLBN Musi Rawas, ini Manfaatnya
BACA JUGA:UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Segera Gelar Mastawa, ini Manfaatnya Bagi Mahasiswa Baru
Terkait dengan adanya beberapa Pondok Pesantren di Kota Lubuk Linggau yang belum mendapatkan atau belum mengurus izin operasional dari pihak Kemenag, ia bersama DPD FORPESS akan mendata dan mengunjungi pesantren tersebut, untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait dengan kepengurusan izin operasional.