Biaya Perjalanan Haji 2025 Turun, Begini Respon Kemenag Kota Lubuk Linggau

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H Mahmudan. -Foto: Dokumen-Kemenag Kota Lubuk Linggau

KORANLINGGAUPOS.ID – Kuota jemaah calon haji (JCH) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan berangkat ke tanah suci musim haji 2025/1446 H adalah 7.012 orang.

Namun untuk jumlah kuota JCH dari Kota Lubuk Linggau yang akan berangkat belum keluar. 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuk Linggau Dr. H. Hasanudin, S.Ag, M.H.I melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H Mahmudan saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 7 Januari 2025.

“Kalau jumlah JCH yang akan berangkat kami belum tahu. Sementara kami sudah menggelar Manasik Haji sejak selepas Musim Haji 2024 dua minggu sekali. Jumlah yang ikut manasik sekitar 120-150 orang.  Kalau melihat tahun 2024, JCH asal Lubuk Linggau 319 orang,” jelasnya.

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta, Lebih Murah dari Tahun Lalu

BACA JUGA:Alhamdulillah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2025 Turun

Bagaimana dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)?

“Tahun 2024 lalu kan BIPIH Nasional Rp 93 juta. BIPIH Sumsel Rp 53 juta. Biasanya BIPIH Sumsel memang lebih rendah dari BIPIH Nasional. Tapi kami belum tahu. Untuk yang disepakati Pemerintah dan DPR RI 6 Januari 2025 itu BIPIH Nasional,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Senin 6 Januari 2025 ditetapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1446 H / 2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

Hal ini sudah disepakati oleh pemerintah bersama DPR RI.

BACA JUGA:Ongkos Ibadah Haji Hanya Rp.3.395 Naik Kapal Laut dan Sekarang Naik Pesawat, Simak Sejarahnya

BACA JUGA:221.000 Jemaah Haji 2025 Bakal Berangkat dengan Biaya Segini, Catat Jadwalnya

Dikutip dari DISWAY, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dalam rapat tersebut menyatakan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Rp 89 juta keseluruhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan