Dengan pencairan gaji pensiun yang dijadwalkan pada awal September 2024 dan penyesuaian nominal yang mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, para pensiunan PNS, serta janda dan duda PNS, dapat menjalani kehidupan yang lebih nyaman dan layak.
BACA JUGA:Ini Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Perbulannya, Berdasarkan Golongan, Buruan Cek!
Kebijakan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para purnabakti yang telah mengabdikan diri mereka untuk negara selama bertahun-tahun.
Kategori :