Ayat (5) Daftar keluarga penerima manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Tags : #pencairan dana desa
#pemkab musi rawas
#dpmd kabupaten musi rawas
#dana desa (dd) tahap ke-2
#dana desa
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:04 WIB
Musi Rawas Rekrut PPPK Gelombang ke-2, Khusus untuk Honorer yang Kerja di Pemkab
Jumat 22 Nov 2024 - 16:12 WIB
Peringati HUT KORPRI ke-53, Pemkab Musi Rawas Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama
Senin 18 Nov 2024 - 23:17 WIB
Pemkab Musi Rawas Resmikan Kampung Reforma Agraria
Kamis 14 Nov 2024 - 18:22 WIB
Pemkab Musi Rawas Adakan Sosialisasi dan Bimtek Active Directory
Selasa 12 Nov 2024 - 22:02 WIB
Bangga, 2 Pegawai Pemkab Musi Rawas Juara Kompetisi Konstruksi Tingkat Nasional
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 22:00 WIB
Kericuhan Terjadi di Sekretariat PPK Rawas Ilir Muratara saat Pergeseran Kotak Suara
Kamis 28 Nov 2024 - 18:32 WIB
SMAN 4 Lubuk Linggau Peringati HGN dan HUT PGRI ke-79, Erwin Susanto Ajak Guru Tingkatkan Kualitas
Kamis 28 Nov 2024 - 21:34 WIB
Grand Zuri Lubuk Linggau Rayakan 2 Tahun Berkarya: Dedikasi, Loyalitas, dan Pertumbuhan Bersama
Kamis 28 Nov 2024 - 21:10 WIB
Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Kondusif, Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Koimudin Monitoring TPS
Kamis 28 Nov 2024 - 22:26 WIB
Ketua KPU Kota Lubuk Linggau Pertanyakan Wacana KPU Akan Dijadikan Badan Adhoc
Terkini
Jumat 29 Nov 2024 - 10:35 WIB
10 Guru dari Pulau Sumatera Raih Predikat Duta Teknologi 2024, Ini Daftar Namanya
Jumat 29 Nov 2024 - 10:12 WIB
Prabowo Menangis Terharu Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Ini Pesannya Dihadapan Guru
Jumat 29 Nov 2024 - 09:36 WIB
Catat! Guru Seperti Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Sertifikasi, Kenapa?
Jumat 29 Nov 2024 - 09:14 WIB
Dari 7 Angkatan Laut Terkuat di Dunia 2024, Indonesia Peringkat 4 Kalahkan Korea Selatan
Jumat 29 Nov 2024 - 08:34 WIB