Segera Cek! Pemkab Muratara Buka 100 Formasi CPNS, Ini Syarat Ketentuannya

Selasa 27 Aug 2024 - 11:40 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

Tata cara pendaftaran:

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan.

Menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;

BACA JUGA:Catat! Ini 5 Instansi yang Tunjangannya Tinggi untuk Referensi Daftar CPNS 2024

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2024? Berikut Cara Membuat Surat Lamarannya Sesuai Formulir Resmi dari BKN

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus membuat akun disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik;

3. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password;

4. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;

5. Cetak dan simpan Kartu Pendataran sebagai bukti telah menyelesaikan proses Pendaftaran;

BACA JUGA:Peluang Emas, BPK Buka 154 Formasi CPNS 2024, Buruan Cek Persyaratannya

BACA JUGA:Ayo Daftar! BNN Buka Loker Besar-Besaran Lewat CPNS 2024 Penempatan di Berbagai Daerah, Ini rincian Formasinya

6. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;

7. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama;

8. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;

9. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kategori :