Persyaratan Umum:
BACA JUGA:Peluang Karir di BIN CPNS 2024, Berikut Jadwal, Syarat dan Formasinya, untuk Lulusan SMA Hingga S2
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 250 CPNS, Catat Syarat Ketentuannya
1. Warga Negara Indonesia (WNI) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar CPNS.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
BACA JUGA:Cara Membuat SKCK Online, Bisa Lewat HP untuk Keperluan Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:5 Rekomendasi Website Mengubah Dokumen JPG ke PDF untuk Syarat CPNS 2024
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
BACA JUGA:Cek! Ini 12 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Sepi Pelamar di CPNS 2024
BACA JUGA:Buruan Cek! Ini 16 Formasi CPNS 2024 yang Menerima Khusus S1 Semua Jurusan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.