LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.ID – Sakit hati menjadi motif pembunuhan terhadap Frengky Saputra (24) mahasiswa Prodi Pendidikan Agam Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Lubuklinggau. Hal ini terungkap saat Tim Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan rekontruksi terhadap pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Dede Nur Kholik alias NK (26), Sabtu 2 Desember 2023.
Ada 17 reka adegan rekontruksi yang dilakukan tersangka terhadap korban. Pada adegan ke 6, 7, dan 8 menunjukkan tersangka mengeksekusi korban Frengky Saputra warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas hingga tidak sadarkan diri.
Tersangka Dede Nur Kholik saat hendak melarikan diri ke Cianjur Jawa Barat dengan menggunakan Sepeda Motor Honda milik korban.--
Sampai akhirnya, jasad Frengky Saputra ditemukan membusuk Jum'at 18 September 2023 sekira pukul 07.30 WIB di dalam kamar bedeng Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan LubuklInggau Timur I.
Rekontruksi berlangsung di Ruang Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (30/11/2023) yang juga dihadiri Tim Pendamping Bantuan Penasehat Hukum Polres Lubuklinggau Elvis, S.H. dan pihak keluarga.
BACA JUGA:22-23 Desember 2023 Arus Mudik Nataru, ini Himbauan Polisi untuk yang Mau Liburan
Untuk Tersangka Dede Nurholik yang merupakan warga Kelurahan Ciaharahas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini langsung memerankan adegan rekonstruksi. Sementara untuk korban diperankan dari staf Kapolres dan saksi asli di lapangan. Rekontruksi berlangsung satu jam.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel Sabtu (2/12/2023) menyampaikan bahwa pembunuhan berencana motifnya sakit hati dan dendam karena korban menyebut tersangka "Anjing, tolol, goblok!" saat berjualan di Food Court Silampari 5 September 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam rekonstruksi itu juga ditegaskan bahwa korban dan Tetah Nia (bos tersangka dan korban) murni selaku pemilik usaha seblak. Antara korban dan Teh Nia hanya sekedar hubungan pegawai dan bosnya. Sementara antara Teh Nia dengan tersangka Frengky ada hubungan sebagai sepupu.
Bapak yang pernah menjabat Wakapolsek Lubuklinggau Selatan ini menyatakan tersangka Dede Nur Kholik dan korban sempat berjualan di Food Court Silampari Kelurahan Taba Jemekeh 5 September 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Di Depan Istri Siri, Pelaku Sebut Eks Direktur RSUD Tukang Pelet
Saat itu, korban Frengky Saputra marah- marah kepada tersangka dan berkata "Anjing, goblok, tolol" karena tersangka dinilai tidak becus bekerja.
Sekira pukul 23.00 WIB korban dan tersangka yang sama-sama bekerja di Seblak Teh Nia pulang ke kontrakan mereka di Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh.
Pada adegan ketiga korban tidur sendirian di kamar Nia (sepupu tersangka).
Karena saat itu Nia lagi ke Cianjur menjemput ibunya.