Adegan keempat tersangka menegur korban agar tidak tidur di kamar kakak sepupunya. Karena takut ada barang yang hilang. Lalu korban pindah tidur di kamar tersangka.
Adegan kelima tersangka dalam kondisi dendam karena perkataan korban saat di tempat kerja, saat keluar dari kamar mandi, melihat di dapur ada pisau stainless.
Lalu tersangka mengambilnya dan membawa pisau ke dalam kamar tidurnya.
BACA JUGA:Biarkan Istri Layani Pria Lain, Warga Lubuklinggau Diganjar Setahun Penjara
Saat itu tersangka melihat korban sedang tertidur.
Lalu tersangka duduk di samping korban yang sedang tidur sambil menatap korban lebih kurang selama 30 menit.
Lalu pada adegan keenam, tersangka menusukan pisau yang ia pegang di bagian ulu hati korban sebanyak satu kali.
Adegan ketujuh korban terbangun dan melakukan perlawanan dengan cara berusaha mencabut dan merebut pisau tersebut, sambil korban berteriak "Tolong! “ Pisau tercabut dan patah.
Adegan kedelapan tersangka dan korban bersama-sama memegang pisau.
Tersangka mengarahkan pisau tersebut ke leher korban, menyebabkan korban tidak bergerak.
Adegan ke sembilan, setelah melakukan penusukan tersangka pergi ke kamar mandi untuk membersihkan darah di tubuhnya.
Kemudian adegan ke sepuluh, tersangka kembali ke kamar melihat korban sudah meninggal dunia dan menutupi tubuh korban dengan selimut.
BACA JUGA:Warga Kampung Bali Musi Rawas Mengeluhkan Bau Kandang Ayam Dekat Pemukiman, Picu Lalat
Adegan kesebelas tersangka mengemas pakaiannya, hendak pergi dan sempat menuliskan tulisan "Sorry ya Teh" di dinding kamar dengan menggunakan darah korban.
Adegan 12 tersangka mengeluarkan Sepeda Motor Honda Astrea AB 5835 PU milik korban dan membawa patahan pisau yang disimpannya di saku celana.
Adegan ke 13 saat tersangka menggunakan sepeda motor korban, tersangka membuang patahan pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di selokan di luar TKP.