"Begitu juga sertifikat tanah miliknya juga difoto dan itu benar miliknya." ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, Amoi didampingi keluarga pada Selasa 14 Agustus 2024 menemui langsung ke Kantor BPN Muratar untuk mempertanyakan kejadian tersebut.
"Saya mau minta penjelasan dan pertanggungjawaban, namun tidak ada jawab dan hanya meminta dirinya bersabar," ungkapnya.
Akhirnya pada Senin 26 Agustus 2024, ia mencoba datangi kantor BPN, namun juga tetap sama hasilnya.
"Oknum NV yang dicaripun tidak terlihat lagi,," jelasnya.
Maka dengan itu ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kep pihak yang berwajib.
"Karena saya sudah merasa ditipu bahkan dirugikan atas kejadian ini,” ungkapnya.
Kejadiaan tersebut telah dibenarkan KAsat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, Selasa 27 Agustus 2024.
"Saat ini masih dalam penyelidikan, karena baru kemarin korban melapor," ungkap AKP Sopian.
Laporan atas nama Amoi Isabella Matondang melaporkan perkara penggelapan sertifikat tanah diduga oleh oknum Honor BPN atas nama inisial NV.
“Kita akan melakukan pemanggian terlebih dahulu, dan kita minta semua pihak mengklarifikasinya,” kata Kasat.
Tentu kasus ini akan kita perdalam disampaikannya, kita juga akan memamngil semua pihak.
"Penyidik masih bekerja untuk memanggil semua pihak yang terkait, baik korban maupun pihak BPN MUratara," tegasnya.