KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada serentak 2024 pada 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota seluruh Indonesia.
Hasilnya Dalam tingkat Kabupaten Kota, terdapat kategori Rawan Tinggi untuk 84 Kabupaten/Kota, Rawan Sedang untuk 334 Kabupaten/Kota, dan Rawan Rendah untuk 90 Kabupaten/Kota.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, pemetaan kerawanan yang dilakukan ini berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan IKP ini menjadi early warning untuk dinamika politik yang perlu dimitigasi terhadap potensi lahirnya kebijakan yang berubah secara cepat.
BACA JUGA:Ini Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024 Menurut Bawaslu
BACA JUGA:Bawaslu Harus Netral Saat Sidang di MK
Ia mengungkapkan, ada lima provinsi masuk kategori rawan tinggi 13 persen, rawan sedang 76 persen dan rawan rendah 11 persen yang dinilai dari total 27 indikator.
NTT jelasnya menempati rawan tinggi pertama karena dari 27 indikator 19 indikator terjadi di NTT, disusul Kalimantan Timur dengan memenuhi 18 indikator, Jawa Timur dengan memenuhi 17 indikator, dilanjutkan oleh Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah yang masing-masing 16 indikator.
Sehingga Lolly menegaskan ini menjadi potret dari kerawanan tinggi untuk diarahkan sebagai fokus bersama.
“Daerah yang masuk dalam rawan sedang atau rendah jika dilihat konteks tahapan bisa menjadi daerah yang kerawanan tinggi. Ini menjadi penekanan agar yang merasa rawan rendah tidak lengah, serendah apapun kerawanan kacamata kita selalu tinggi,” jelas Lolly.
BACA JUGA:Pimpinan Bawaslu di Daerah Diminta Menulis Buku Agar Kinerja Diketahui Publik
BACA JUGA:Bawaslu Minta LSM Hingga Akademisi Kritik Mereka Sebagai Bahan Evaluasi
Juga diinformasikan daerah dengan potensi kerawanan tinggi dalam dimensi sosial politik di luar tahapan diantaranya Aceh, DKI Jakarta, NTT lalu Sulsel.
Untuk tahapan Pencalonan diantaranya Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan dilanjutkan Kaltim, lalu dalam tahapan kampanye diantaranya Sulsel, NTT, dan Jatim.
Terakhir pada tahapan Pungut Hitung diantaranya Papua, Sulawesi Tengah lalu Jawa Timur.