Namun ditolak Hamsi dengan meminta untuk diteruskan ke pidana.
BACA JUGA:Karyawan PT MHP Musi Rawas Hilang Nyawa, Polisi Ungkap Kronologinya
Saat ini, pihak Reskrim Polres Lubuk linggau dan Polres Muratara lagi mengejar pelaku pembunuhan terhadap korban penikaman Hamsi (44) kontraktor hingga tewas.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, SH.MH menjelaskan MI yang merupakan mantan kades Karang Anyar Muratara sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Sebelumnya MI dikabarkan mengalami hypertensi dan hampir stroke. Sejak dinyatakan pulih 27 Agustus 2024, oa langsung diamankan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau
“Sebelumnnya MI ditangkap petugas karena kepimilikan senjata api dengan mengancam korban Hamsi yang kejadiannya di Karang Anyar Muratara,” jelas Sopian Hadi.
BACA JUGA:Karyawan Pabrik Triplek di Lubuk Linggau Hilang Nyawa, Begini Harapan Keluarga Korban
BACA JUGA:Cekcok Bikin Karyawan Pabrik Triplek Lubuk Linggau Hilang Nyawa, Berikut Kronologinya
Seperti sebelumnya, AKP Hendrawan, mengatakan bahwa korban Hamsi meninggal akibat mengalami luka akibat senjata tajam dengan lebar 3 cm, dibagian punggung kanan belakang.
Kita terus melakukan penyelidikan siapa pelakunya, karena kita masih kesulitan siapa pelakunya karena CCTV di lokasi tidak ada, sehinggah kita terus periksa CCTV lainnya yang didekat sana
Dijelaskan AKP Hendrawan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti motor dan baju korban dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Pihak kepolisian menghimbau terduga pelaku dapat menyerahkan diri secepat mungkin.
BACA JUGA:Tahanan Hilang Nyawa Dalam Rutan, Keluarga Tak Terima Diduga Ada Luka di Kepala
BACA JUGA:Sebelum Hilang Nyawa, Tukang Parkir Seven Days Lubuklinggau Ditinggalkan Istri
Jika tidak, Tim Macan Linggau yang saat ini berada di lapangan akan memberikan tindakan tegas dan terukur.