KORANLINGGAUPOS.ID - Mafia tanah bisa menyasar siapa saja, tak terkecuali masyarakat pedesaan.
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap masalah pertanahan menjadi sasaran empuk para mafia tanah.
Mafia tanah juga paham, atas pembedah permasalahan yang selalu dihadapi warga terkait pendaftaran tanah.
Pengabdian masyarakat tersebut agar terhindar dari mafia tanah mengangkat topik Pendaftaran Tanah dan Permasalahan Hukumnya.
BACA JUGA:50 Sertifikat Tanah Digadai ke Rentenir di Lubuklinggau, BPN Muratara : Yang Ketahuan Baru 8
BACA JUGA:Oknum Mafia Tanah Muratara Gadai Sertifikat Tanah Warga Nibung, Begini Cerita Korban
Pakar-pakar yang berkompeten, memberikan solusi untuk segera menyelesaikan pendaftaran tanah, agar terhindar dari mafia tanah.
Mafia tanah sering mengambil celah hukum dari ketidak tahuan warga.
Apalagi banyak warga yang mengabaikan administrasi pertanahan.
Karena mafia tanah dapat dengan mudah mengeruk keuntungan dengan berbagai cara.
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Prona Warga Nibung Digadai Oknum Pegawai BPN Muratara ke Rentenir
Berbicara soal administrasi bagi warga yang memiliki tanah, Mafia tanah juga tak pernah pandang bulu, sehingga warga harus antisipasi sejak awal.
Ada baiknya langsung berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri, PPAT atau notaris serta advokat.
Sangat membutuhkan sebuah pemahaman tentang aspek yang dibutuhkan, untuk mendaftarkan sertifikat tanah agar terhindar dari permainan mafia tanah.