Prediksi sementara, kata dia, berdasarkan keterangan-keterangan yang didapatkan dari para saksi dan juga masyarakat sekitar bahwa orang tersebut dalam kondisi gangguan mental dan juga tidak dapat berbicara (tuna wicara).
Sejak Selasa 27 Agustus 2024 orang tersebut terlihat oleh masyarakat beraktifitas di sekitar TKP.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi, Sriyati selaku penemu mayat mengatakan saat itu lagi mencari keong, lalu Sri Yati tersebut memberitahukan kepada salah satu warga yang sedang menyemprot rumput di sekitaran sawah tersebut.
BACA JUGA:Pembegal Anak Polisi di Lubuk Linggau Segera Disidang
BACA JUGA:Napi Titipan Jaksa Ternyata Dibunuh, Pelakunya Bikin Geram Keluarga
Lalu, kedua saksi bersama-sama melihat ke tempat kejadian yang dimaksud dan benar telah adanya mayat laki laki yang dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi telungkup didalam irigasi persawahan.
Setelah itu, kedua saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar serta Polsek setempat.
Lalu, sekitar pukul 10.15 WIB, telah datang Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, serta personelnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi menyatakan bahwa mayat sudah diterima keluarganya, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Oknum Mafia Tanah Muratara Gadai Sertifikat Tanah Warga Nibung, Begini Cerita Korban
Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas dan meninggal dunia memang kehendaknya sendiri. Keluarga juga membuat pernyataan tidak mau diotopsi. Diceritakan keluarga memang korban ini tidak pernah pulang ke rumah dan sering bepergian
“Korban diduga mudah lupa atau linglung, dan pernah korban lompat dari kereta yang saat kejadian di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat lawang dan pernah dijemput pihak keluarga di sana,” tambahnya.