Napi Titipan Jaksa Ternyata Dibunuh, Pelakunya Bikin Geram Keluarga
Keluarga Irohmin (22) , napi titipan Jaksa yang meregang nyawa di Rutan Pakjo Palembang.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-
KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang nara pidana (napi) tahanan Rutan Pakjo Palembang yang dikabarkan meninggal dunia karena sakit ternyata dibunuh, berikut faktanya.
Nama napi titipan Kejaksaan itu adalah Irohmin. Usianya baru 22 tahun.
Dia diduga dihabisi oleh tahanan lain yang berada di dalam satu kamar dengan korban di Rutan Pakjo Palembang.
Dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO korban Irohmin dihabisi oleh 5 orang napi yang kini sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Juru Parkir Terminal Atas
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Meningkat, Begini Analisa Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau
Kelima napi Rutan Pakjo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap korban Irohmin yang merupakan Warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel itu.
Informasi 27 Agustus 2024, Penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera melakukan rekontruksi kasus tewasnya tahanan Rutan Pakjo Palembang tersebut.
AKBP Tri Wahyudi selaku Kasubdit Jatanras Polda Sumsel memastikan akan dilakukannya rekonstruksi kasus ini.
Sekedar mengingatkan, napi meninggal dunia di dalam sel Rutan Pakjo Klas 1A Palembang ini merupakan tahanan kasus pencurian kekerasan dan juga pengeroyokan.
BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan
Mulpayobi selaku keluarga korban menjelaskan pihak keluarga mendapatkan kabar korban Irohmin meninggal dunia pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 00.36 WIB, dan itu dii hari.
Saat dicek kondisi korban, ada benjolan di bagian kening depan, kepala bagian belakang,
samping dan jari tangan memar sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Apalagi ada luka di belakang bekas benda tajam sebesar jari kelingking korban.