Ibu yang Habisi Nyawa Bayinya Sendiri di Lubuk Linggau Diganjar Hukuman Berat, Hanya 2 Kali Mengejan

Sabtu 31 Aug 2024 - 18:05 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

BACA JUGA:Istri dan Anak Ungkap Kebiasaan Suami yang Ditemukan jadi Mayat di Musi Rawas

BACA JUGA:Oknum Mantan Pejabat Dinas Pendidikan Akui Uang Korupsi untuk Kepentingan Pribadi

Terdakwa lalu duduk di dekat sumur tua milik warga yang tidak terpakai lagi dengan jarak sekira 200 meter dari rumah terdakwa.

Terdakwa sudah berniat apabila anak terdakwa lahir, akan terdakwa buang ke dalam sumur tersebut. 

Lalu terdakwa langsung membuka celana dalam yang terdakwa pakai, kemudian perut terdakwa semakin mules dan melilit tanda-tanda bayi di dalam perut terdakwa akan keluar.

Lalu terdakwa langsung mengejan 2 kali supaya bayi di dalam perut terdakwa keluar.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Narkoba Diganjar Ringan oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau, JPU Banding ke Pengadilan Tinggi

BACA JUGA:Korban yang Jasadnya Ditemukan di Tugumulyo Musi Rawas Pernah Lompat dari Kereta Api

Kemudian anak terdakwa lahir dan menangis dalam keadaan selamat dengan jenis kelamin laki-laki.

Lalu terdakwa membungkus anak yang baru lahir dan masih hidup bersama ari-arinya dengan menggunakan celana dalam terdakwa berwarna putih dan terdakwa ikat dengan celana kulot terdakwa yang berwarna merah lalu terdakwa buang dengan cara dimasukkan ke dalam sumur tua tersebut.

Kemudian terdakwa pergi ke dalam semak-semak untuk membersihkan badan terdakwa yang masih banyak darah sehabis melahirkan.

Lalu tiba-tiba datang ibu terdakwa yang bernama Asia berteriak-teriak memanggil terdakwa.

BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil KemenkumHAM Sumsel

BACA JUGA:2 Anak Terlibat Begal di Lubuk Linggau

Kemudian saksi Johan menunjuk terdakwa dari atas dengan mengatakan “Ini na Ira-nyo.” Sambil Johan turun karena sumur tersebut terletak di bawah jurang. 

Selanjutnya Ira Nirwana dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah, kemudian terdakwa diberitahu oleh suaminya yaitu Ledi Musin dan mertua terdakwa yaitu Mutik bahwa anak terdakwa yang terdakwa buang ke dalam sumur telah ditemukan oleh warga dan telah dimakamkan dan diberi nama Muhammad oleh suami terdakwa. 

Kategori :